DISWAY BARU

HUT Pengayoman ke - 80, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)

HUT Pengayoman ke - 80, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)

HUT Pengayoman ke - 80, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka HUT Pengayoman ke - 80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) JAMBI melaksanakan sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat, Selasa (19/8). 


HUT Pengayoman ke - 80, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) -Ist-

Pengenalan tentang layanan administrasi hukum Umum dilakukan dengan serangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi layanan hukum kepada stakeholder dan masyarakatnya dengan menghadirkan stand khusus AHU hingga talkshow interaktif yang diperuntukkan untuk masyarakat luas. 

BACA JUGA:Cegah Tindakan Premanisme Ormas, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi

Dijelaskan, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, sosialisasi seperti ini penting dilakukan sebagai jembatan penyebaran informasi bagi masyarakat karena Kanwil Kemenkum bukan hanya mencakup urusan internal tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai lini masyarakat. 

BACA JUGA:Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

"Kita terus melakukan sosialisasi kepada berbagai lini masyarakat agar informasi yang hadir di masyarakat sesuai. Karena Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam bidang kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, maupun bantuan hukum,” jelas Kepala Kanwil Kemenkum Jambi. 


HUT Pengayoman ke - 80, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) -Ist-

Sambutan masyarakat terlihat sangat baik, hal ini terlihat dengan antusias masyarakat yang mengunjungi stand Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dimana stakeholder dan masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi pendaftaran perseroan perorangan, perizinan perkumpulan, layanan fidusia, hingga informasi layanan kewarganegaraan.

"Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih mengerti bagaimana prosedur dalam mengurus administrasi hukum yang selama ini terlihat sangat sulit tetapi setelah dijelaskan ternyata sangat mudah," kata Pebri, salah satu masyarakat yang mengunjungi stand AHU. 

Untuk memberikan pemahaman yang baik kepada peserta sosialisasi, Kanwil Kemenkum Jambi menghadirkan narasumber utama dari jajaran Kanwil Kemenkum Jambi, yakni Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kortini JM Sihotang, Kepala divisi peraturan perundangan - undangan dan pembinaan hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Fatriansyah.

Adapun beberapa topik yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah, Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), yang menekankan pentingnya perlindungan hukum atas karya, inovasi, dan produk UMKM di Jambi. Administrasi Hukum Umum (AHU), termasuk pelayanan legalisasi dokumen serta pencatatan hukum lainnya. Pelayanan Bantuan Hukum, sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang menjadi peran penting Kanwil dalam memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Kita berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan yang tersedia, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum di Provinsi Jambi," tegas Jonson.

 Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan dan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait