Cegah Tindakan Premanisme Ormas, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi
Cegah Tindakan Premanisme Ormas, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi JAMBI melaksanakan sosialisasi pemberantasan premanisme dan Ormas yang mengganggu ketertiban umum di Provinsi JAMBI, Kamis (21/8) di aula Kantor Badan Kesbangpol Provinsi JAMBI.

Cegah Tindakan Premanisme Ormas, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi-Ist-
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI nomor 200.6.2/e-374/Polpum terkait Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas bermasalah yang menganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha tanggal 10 Mei 2025.
"Ini langkah nyata Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesbangpol menjalankan SE Mendagri tersebut. Walaupun saat ini kita belum menemukan Ormas Ormas yang mengarah kesana tetapi kita ingin menentukan langkah untuk mengantisipasi kalau hal itu terjadi," kata Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Partisipasi Politik, Drs H Suwardi Dpt.
BACA JUGA:225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik
Dalam pembentukan Satgas ini Pemerintah Provinsi Jambi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut mendukung upaya tersebut, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap ormas yang ada di Provinsi Jambi.
Sosialisasi ini diiisi dengan berbagai narasumber antara lain dari Korem 042, Polda, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan dihadiri perwakilan Ormas yang ada dilingkungan Provinsi Jambi.
"Dengan sosialisasi ini, Badan Kesbangpol juga ingin memberikan informasi yang lengkap kepada para Ormas yang ada dan juga menyelaraskan bersama tindakan yang akan dilakukan bila terjadi ditemukan adanya Ormas yang sudah mengarah ke tindakan premanisme," jelas Kabid organisasi Politik Kemasyarakatan dan Lembaga Perwakilan, Ahmad Sanusi,S.Sos.M.Si.
Dijelaskannya, saat ini Provinsi Jambi cukup aman tetapi perlu mengantisipasi salah satunya dengan membentuk Satgas agar Ormas yang ada bisa terus menjalankan kinerjanya sesuai AD-ART yang telah ada, sehingga tidak meresahkan masyarakat dan OPD di Provinsi Jambi.
Dirinya juga mengatakan masyarakat bisa melakukan pengawasan dan juga pengaduan bila ditemukan Ormas Ormas yang menjurus ke tindakan premanisme. Ini penting dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung investasi dan aktivitas usaha.
Bagi Ormas yang ditemukan melakukan kegiatan premanisme akan mendapatkan beberapa sanksi tegas, antara lain peringatan tertulis, pemberhentian kegiatan, rekomendasi pencabutan surat keterangan terdaftar untuk Ormas tidak badan hukum kepada Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi pencabutan status badan hukum untuk Ormas badan hukum kepada Menteri Hukum.
"Kami juga menghimbau kepada ormas ormas yang ada di Provinsi Jambi, yang belum melapor keberadaan untuk dapat melaporkan keberadaan di Badan Kesbangpol Provinsi Jambi agar dapat bersinergi dan mendukung program pemerintah dan terciptanya jambi yg kondusif," tegas Deka Weldia, S.Kom., Kasubbid ormas, Lsm dan keagamaan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi. (Uci)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



