Kanwil Kemenkum Jambi - Kanwil KemenHAM Jambi Tandatangani MoU dan BMN

Kanwil Kemenkum Jambi - Kanwil KemenHAM Jambi Tandatangani MoU dan BMN

Kanwil Kemenkum Jambi - Kanwil KemenHAM Jambi Tandatangani MoU dan BMN-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) JAMBI menandatangani dua dokumen penting, yakni Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Penggunaan Sementara Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA:Sekda Fajarman Buka Konfrensi PGRI Merangin ke-3

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Idris, dan Kepala Kanwil KemenHAM Jambi, Sukiman. 12 Juni 2025 Kegiatan ini menandai awal kerja sama strategis antar-kedua kantor wilayah dalam menjalankan tugas dan fungsi yang saling mendukung, terutama dalam aspek penguatan hukum dan pemajuan hak asasi manusia di daerah.


Kanwil Kemenkum Jambi - Kanwil KemenHAM Jambi Tandatangani MoU dan BMN-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:Bidik Investor, Bupati Merangin H M Syukur Ikuti ICI 2025

Melalui Nota Kesepahaman, para pihak sepakat untuk bekerja sama dalam:

Pendampingan penyusunan produk hukum daerah berbasis HAM;

Bimbingan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan berperspektif HAM;

Penguatan kapasitas aparatur dan pemahaman HAM;

Penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah;

Implementasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun, dan diharapkan menjadi dasar kokoh bagi kolaborasi antar-kanwil untuk menghadirkan pendekatan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Perjanjian Penggunaan Sementara: Optimalisasi Aset untuk Dukung Pelayanan

Bersamaan dengan penandatanganan MoU, dilakukan juga Perjanjian Penggunaan Sementara BMN yang memberikan wewenang penggunaan sementara dua unit BMN milik Kanwil Kemenkum Jambi kepada Kanwil KemenHAM Jambi. Aset tersebut terdiri dari:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait