Kanwil Kemenkum Jambi - Kanwil KemenHAM Jambi Tandatangani MoU dan BMN
Kanwil Kemenkum Jambi - Kanwil KemenHAM Jambi Tandatangani MoU dan BMN-Foto: Istimewa-
Tanah seluas 982 m² senilai Rp3,5 miliar;
Bangunan rumah negara tipe B permanen seluas 110 m².
Penggunaan sementara ini berlaku untuk periode Mei–Juni 2025, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Idris, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen dan dukungan kelembagaan dalam masa transisi kelembagaan hukum dan HAM di Indonesia, menyusul pemisahan struktur antara Kementerian Hukum dan Kementerian HAM.
Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM Jambi, Sukiman, menegaskan pentingnya dukungan fasilitas dan koordinasi teknis sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan layanan publik di bidang HAM secara maksimal.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


