Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Perdana Tim Pokja Evaluasi Perda 2025

Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Perdana Tim Pokja Evaluasi Perda 2025

Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Perdana Tim Pokja Evaluasi Perda 2025-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI menggelar rapat perdana Tim Kelompok Kerja (Pokja) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (07/05).


Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., selaku Ketua Tim Pokja.-Foto: Istimewa-

Kegiatan ini akan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., selaku Ketua Tim Pokja.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan I Metode Klasikal Tahun

Rapat perdana ini menjadi langkah awal dalam rangkaiakegiatan strategis yang bertujuan meninjau kembali dan mengevaluasi efektivitas peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Jambi.

Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Perda 2025 terdiri dari 15 anggota yang merupakan para analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai tingkatan jabatan. 

BACA JUGA:Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Kerinci

Rapat ini diharapkan menjadi forum koordinasi awal yang solid guna menyusun langkah kerja yang terstruktur dan terukur dalam pelaksanaan tugas Analisis dan Evaluasi Perda.

Kepada seluruh anggota tim, diminta untuk hadir tepat waktu dan turut menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari tanggung jawab administratif dan dokumentasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung tertib regulasi serta penataan hukum yang responsif dan berkualitas di tingkat daerah.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait