Heboh Ada Pungutan di SMAN 8 Batanghari, Kepsek : Permintaan Orang Tua Siswa
Heboh Ada Pungutan di SMAN 8 Batanghari, Kepsek : Permintaan Orang Tua Siswa-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Sekolah SMAN 8 Batanghari Iyut Mardiati akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan saat daftar ulang di sekolahnya. Menurutnya hal itu merupakan permintaan dan kesepakatan yang sudah dibuat dengan orang tua siswa kelas XI dan XII.
"Berkaitan pembayaran-pembayaran yang diberitakan tentang komite kelas XI dan kls XII di setahunkan dengan pilihan nominal itu atas permintaan ortu melalui komite," sebut Iyut kepada Jambi Ekspres (26/7/2025).
BACA JUGA:Kapolda Perintah Dirkrimsus Selidiki Kasus Karhutla di Gambut Jaya
Kemudian, menurut Iyut, mengenai kwitansi juga murni permintaan orang tua ke Komite agar menunjuk pihak sekolah untuk membantu agar orang tua punya bukti pembayaran.
BACA JUGA:Bapanas Harga Cabai Rawit Rp58.936 kg Bawang Merah Rp 48.255 kg
"Karena beberapa kasus anak-anak meminta uang ini dan itu dengan dalih iuran di sekolah. Jadi murni memang permintaan dari ortu, dan hal ini bisa langsung dikonfirmasikan dengan ortu siswa,"akunya.
Ditambahkannya, sifatnya komite itu berupa sumbangan dan donasi orang tua atas mufakat ortu sndiri mengenai besaran dan cara bayarnya.
"Jujur Saya sudah jadi guru 22 tahun di sman 8 Batanghari, Kalau mau ambil keuntungan dari ortu dan anak-anak insya Allah bukan tipe dan karakter saya seperti itu," sebutnya.
Lanjut Iyut, apapun yang ia akukan murni untuk membangun SMA 8 agar bisa sebanding dengan sekolah-sekolah yang lain.
"Jujur mengenai uang yang dianggap pungli uang itu saja belum pernah liat berapa anak, berapa jumlahnya dan seribu rupiahpun saya tidak ada mengambilnya.Tapi bagi saya ini sebagai pembelajaran dan Penegalaman," sebutnya.
Soal tak menjawab langsung konfirmasi Jambi Ekspres saat awal berita dinaikkan pada Selasa (22/7/2025), Iyut mengatakan sedang Dinas diluar kota.
"Beberapa waktu lalu saya sedang kegiatan Pusdatin kemdikdasmen. Sedang tim building jadi memang tidam pegang hp," katanya.
Sebelumnya, Pada tahun ajaran baru, para siswa SMA di provinsi Jambi kembali dibebankan biaya daftar ulang untuk Kelas XI dan Kelas XII di SMA Negeri 8 Batanghari. Total biaya daftar ulang untuk kelas XI sebesar Rp550.000. Kemudian Kelas XII Rp450.000 ditambah LKS Rp 320.000.
Kondisi ini menjadi keluhan para orang tua siswa. Salah seorang orang tua siswa menyatakan anaknya yang kelas XII diminta sekolah membayar uang daftar ulang sebanyak Rp450 ribu. Dengan rincian, Rp350 membayar kegiatan sekolah seperti untuk gaji guru honor. Lalu Rp50 ribu untuk poto ijazah dan sisanya Rp50 ribu untuk DP LKS (Buku kitab pembelajaran).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



