Pemkab Batang Hari Usulkan NIP PPPK Paruh Waktu
Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti-Ist-
BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi saat ini memasuki proses tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kamis (02/10)
Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti mengatakan bahwa pengusulan NIP tersebut sebanyak 190 peserta PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Perdana Launching MBG di Kerinci
"Ya, untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," katanya.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan NIP tersebut.
BACA JUGA:BP-AKR-Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Ini Penyebabnya
"Proses pengusulan NIP itu ada perpanjangan waktu dari BKN yaitu berakhir ada tanggal 30 September,"ujarnya.
Jika pada tahap pengusulan NIP ditemukan pengunduran diri oleh peserta PPPK Paruh Waktu maka nantinya akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.(rza)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



