Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Turun, Daftar Tunggu Dipangkas jadi 26 Tahun
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah terus menurunkan biaya haji hingga memangkas waktu tunggu keberangkatan haji bagi jamaah Indonesia menjadi 26 tahun.
Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada satu tahun pemerintahan, Presiden Prabowo meminta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang sedang berhalangan hadir untuk mengkaji biaya haji dapat diturunkan kembali melalui efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 21 Oktober 2025, Antam Turun, UBS-Galeri24 Stabil
"Menteri Haji, dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka, saya minta biaya haji harus terus turun. Ya, bisa dengan efisiensi. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih," kata Presiden Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin dikutip dari Antara.
BACA JUGA:BBM Solar untuk Angkutan di Kota Jambi Dibatasi, Harus Bawa Barcode Tunjukan STNK
Selain menurunkan biaya haji, Prabowo juga menginginkan percepatan waktu tunggu haji dari rata-rata 40 tahun saat ini, dipangkas menjadi 26 tahun.
Kepala Negara optimistis dua target itu bisa terealisasi. Apalagi, pemerintah sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan sebelumnya, urusan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji.
BACA JUGA:Cengah Stunting, Bupati Hurmin Intruksikan ASN Cegah Melalui SERUT 17 PENTING
Prabowo mengatakan Kementerian Haji dan Umrah itu dibentuk atas permintaan Pemerintah Arab Saudi yang menilai urusan haji harus ditangani setingkat pejabat menteri.
"Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang, 'Kami urusan haji adalah Menteri Haji. Jadi kami harus minta urusannya sama pejabat. Oh, ini Kepala Badan'. Enggak, dia maunya menteri. Apa boleh buat, kita menyesuaikan," kata Presiden.
Dalam kesempatan itu pula, Presiden mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi, untuk pertama kali dalam sejarah, mengubah undang-undang mereka dan menyetujui negara asing dapat membeli lahan di Tanah Suci.
BACA JUGA:Pemkab Tanjabtim Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis
Oleh karenanya, Pemerintah Arab Saudi pun menyetujui rencana Pemerintah Indonesia membangun Kampung Indonesia di Kota Mekah, berkat pendekatan terus menerus yang dilakukan.
Pemerintah Arab Saudi pun menawarkan sejumlah lahan strategis, bahkan yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



