Soal Keluhan Puluhan Guru SDN 47, Wali Kota: Prinsipnya Semua Pengaduan Sedang Kita Tindaklanjuti
Soal Keluhan Puluhan Guru SDN 47, Wali Kota: Prinsipnya Semua Pengaduan Sedang Kita Tindaklanjuti --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kisruh di SDN 47 Kota Jambi terus menjadi sorotan. Setelah 40 guru dan tenaga kependidikan menyampaikan surat terbuka berisi berbagai keluhan, kini Wali Kota Jambi, Maulana, angkat suara dan memastikan bahwa Inspektorat telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikan rekomendasi evaluasi terhadap Kepala Sekolah SDN 47, Arpanidar, M.Pd.
BACA JUGA:RESMI! Inspektorat Rekomendasikan Evaluasi Kepsek SDN 47 Kota Jambi
“Sudah kami proses melalui Inspektorat. Rekomendasinya jelas, ada evaluasi terhadap kepala sekolah dan pembenahan tata kelola sekolah secara menyeluruh,” tegas Maulana, Senin (21/7/2025).
BACA JUGA:Bawa 17 Siswa SMP, Bus Sekolah di Bungo Ditabrak Truk dari Belakang
Menurutnya, saat ini Pemkot Jambi juga tengah menggelar seleksi terbuka kepala sekolah untuk semua jenjang pendidikan negeri SD dan SMP. “Siapa saja boleh mendaftar, asalkan kompeten, syarat administrasi dan golongan terpenuhi. Sekarang sudah masuk tahap verifikasi. Nantinya akan ada ujian CAT dan wawancara,” ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Hektare Lahan Gambut di Sungai Gelam Terbakar
Maulana menegaskan, semua pengaduan masyarakat, termasuk polemik di SDN 47, sedang ditindaklanjuti secara serius. “Kami tidak tutup mata. Semuanya kami proses melalui Inspektorat dan dinas terkait. Prinsipnya semua pengaduan sedang kita tindaklanjuti melalui Inspektorat dan lain-lain kita cek semua,” tegasnya.
BACA JUGA:4 SMK di Provinsi Jambi Terapkan Sistem BLUD, Akan Diresmikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Sebelumnya, Inspektorat Kota Jambi menyelesaikan pemeriksaan atas laporan 40 guru SDN 47. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Jambi dan ditembuskan ke DPRD Kota Jambi, Ombudsman, Kejaksaan Negeri, serta Inspektorat pada 17 September 2024.
Desyanty, Inspektur Inspektorat Kota Jambi, mengatakan pihaknya telah melakukan audit mendalam dengan fokus pada aspek keuangan, tata kelola, serta kepemimpinan sekolah. “Dari awalnya hanya dua poin laporan, pemeriksaan berkembang dan mengungkap banyak hal,” ujar Desyanty.
Dari hasil pemeriksaan itu, Inspektorat menyampaikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota untuk mengevaluasi kepala sekolah dan melakukan perbaikan menyeluruh di internal SDN 47.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


