>

Diperiksa 9 Jam, Pinto Jayanegara Tegaskan Kasus SPJ Fiktif Tak Hanya Menyangkut Dirinya

Diperiksa 9 Jam, Pinto Jayanegara Tegaskan Kasus SPJ Fiktif Tak Hanya Menyangkut Dirinya

Diperiksa 9 Jam, Pinto Jayanegara Tegaskan Kasus SPJ Fiktif Tak Hanya Menyangkut Dirinya-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di Polda Jambi, Kamis (10/4/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif yang sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pinto tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 20.15 WIB. Kepada awak media, Pinto mengaku pemeriksaan berlangsung cukup mendalam.

"Berapa pertanyaan gak ingat, tapi cukup komprehensif. Ditanyai seputar di DPR itu ada yang belum dipahami oleh polisi. Hanya melengkapi," ujarnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Fauzi Ansori Dirugikan Insiden Landasan Pacu Bandara Jambi, Tak Bisa Hadiri Wisuda Anak

Saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh penyidik, Pinto menyatakan siap mengikuti proses hingga tuntas.

"Pokoknya sampai tuntaslah dan saya senang karena inikan banyak kabar-kabar simpang siur, bisa dijelaskan di sini dan ini membantu pihak kepolisian,"lanjutnya.

Pinto juga menegaskan bahwa kasus SPJ fiktif ini tidak hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi berkaitan dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Wali Kota Maulana Turun Cek IPA dan Intake PDAM, Akan Evaluasi Total Kinerja Perumdam Tirta Mayang

"Bukan berkaitan dengan saya aja, seluruh DPR, itu surat-surat itu kan gak cuma saya di situ,"tegasnya.

Meski demikian, Pinto enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD lain yang telah dipanggil penyidik. Ia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu rahasia, nanti saya gak enak sama penyidik. Kita kan warga negara, harus wajib mendukung kinerja kepolisian,"tutupnya.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Benar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus SPPD Fiktif, mulai jam 11.00 WIB tadi," katanya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: