Yaqut dan Gus Alex Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Targetkan Penahanan Secepatnya
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aa.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut dilakukan secepatnya.
“Tentu secepatnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dikutip dari Antara.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Kasus Kuota Haji
Budi menjelaskan KPK menargetkan waktu tersebut agar penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 dapat berjalan dengan efektif.
“Terkait penahanan, nanti kami akan update (beri tahu kembali, red.),” katanya memastikan.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
BACA JUGA:Dua Truk Bertabrakan di Exit Tol Pijoan, Satu Sopir Terjepit di Kabin
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Batang Hari dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026
KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Jumat 9 Januari 2026, Hari Ini Kompak Turun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



