Pernyataan Sikap PFI Semarang, Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Pewarta Foto Makna Zaezar

Pernyataan Sikap PFI Semarang, Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Pewarta Foto Makna Zaezar. Dok: PFI Semarang--
SEMARANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Menanggapi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis Antarafoto, Makna Zaezar, PFI Semarang bersama AJI Semarang telah menyampaikan tuntutan agar pelaku meminta maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut telah dilakukan oleh pelaku, dan langkah serupa juga disampaikan secara terbuka oleh Kapolri di Jakarta, termasuk komitmen untuk mengusut dan memberi sanksi kepada pelaku.
Sebagai organisasi profesi, PFI Semarang menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan. Makna sendiri berada di bawah naungan Perum LKBN Antara, yang juga telah mengambil langkah advokasi langsung ke institusi Polri. Pihak Polri merespons dengan pertemuan langsung di kantor Biro Antara Jateng sebagai bagian mediasi antara pelaku dan korban.
BACA JUGA:Dipecundangi Fulham 2-3, Liverpool Tetap Kokoh di Puncak Klasemen
BACA JUGA:PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Namun demikian, kami menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses, melainkan bagian dari proses advokasi yang telah berjalan. Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan didampingi oleh organisasi.
BACA JUGA:Lewat Jalur Rawan, Polres Rejang Lebong Kawal Armada Pengangkut BBM
BACA JUGA:Senin Dini Hari, Pemudik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni
Video dan foto permintaan maaf dari pelaku kami unggah sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal.
PFI Semarang mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers.
Terima kasih atas dukungan dan solidaritas rekan-rekan jurnalis, organisasi profesi, serta masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: