Rumah Senator DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya Digeledah KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. -(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin dikutip dari ANTARA.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
BACA JUGA:TPP KONI Provinsi Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketum, Musorprov Digelar Mei 2025
Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
BACA JUGA:Full Senyum! Warga yang Sudah Investasi Emas, Hari Ini Harga Emas Melonjak Jadi Segini
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: