>

Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Tuduhan Penguntitan

Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Tuduhan Penguntitan

konferensi pers kim soo hyun-Screenshoot yt mbc-

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Aktor ternama Korea Selatan, Kim Soo-hyun, kembali mengambil langkah hukum dengan menggugat YouTuber Kim Se Ui atas dugaan penguntitan.

Gugatan ini diajukan pada Rabu (2/4) sebagai upaya menghentikan tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Kim Se Ui sendiri dikenal sebagai operator kanal YouTube Garosero Institute dan Hoverlab, yang kerap mengangkat isu kontroversial.

Tim hukum Kim Soo-hyun dari firma LKB Partners menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran informasi palsu yang terus menerus dilakukan Kim Se Ui.

BACA JUGA:Update Rangking FIFA, Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123

BACA JUGA:Aksi Heroik Sugiyanto Selamatkan Warga Korea, Diganjar Penghargaan dari Pemerintah Indonesia

Mereka menilai bahwa YouTuber tersebut menyebarkan rumor jahat yang merugikan klien mereka melalui kanal YouTube yang dikelolanya. Oleh karena itu, mereka meminta pertanggungjawaban atas tindakannya yang dianggap mencemarkan nama baik Kim Soo-hyun.

Langkah hukum ini dilakukan hanya dua hari setelah Kim Soo-hyun menggelar konferensi pers, di mana ia terlihat emosional saat membantah tuduhan berkencan dengan mendiang aktris Kim Sae-ron ketika masih di bawah umur.

Dalam penampilannya yang pertama sejak kasus ini mencuat, Kim menegaskan bahwa ia tidak pernah menjalin hubungan romantis dengan Kim Sae-ron saat aktris itu masih remaja.

BACA JUGA:Sikat Tottenham 1-0, Chelsea Langsung Nangkring Ke Peringkat Empat Klasemen Sementara

Lebih lanjut, Kim juga meragukan keaslian foto dan percakapan KakaoTalk yang dijadikan bukti atas tuduhan tersebut. Menurutnya, bukti yang beredar merupakan hasil rekayasa yang sengaja disebarluaskan untuk menjatuhkan reputasinya.

BACA JUGA:Harga BBM di Jatim Turun, Ini Daftar Harga Pertamax-Pertalite di SPBU Seluruh Jawa Timur Per 4 April 2025

Tak hanya menggugat Kim Se Ui, gugatan terbaru ini juga menyusul tuntutan yang sebelumnya telah diajukan Kim Soo-hyun terhadap kanal Garosero Institute serta keluarga mendiang Kim Sae-ron. Gugatan itu terkait penyebaran foto tanpa celana panjang yang diduga diambil tanpa izin, serta ancaman yang disebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik. Dalam gugatan tersebut, Kim Soo-hyun juga menuntut ganti rugi senilai 12 miliar won atau sekitar Rp135 miliar.

Kontroversi ini bermula ketika keluarga Kim Sae-ron mengklaim bahwa Kim Soo-hyun telah menjalin hubungan dengan Kim Sae-ron selama enam tahun, dimulai sejak aktris tersebut berusia 15 tahun. Pernyataan ini pertama kali disampaikan melalui kanal YouTube Garosero Institute pada 10 Maret lalu.

Menanggapi tuduhan tersebut, agensi Kim Soo-hyun, Gold Medalist, awalnya membantah tegas pernyataan keluarga mendiang aktris tersebut. Namun, mereka kemudian mengakui bahwa Kim Soo-hyun memang pernah berpacaran dengan Kim Sae-ron, tetapi hubungan itu baru terjadi ketika aktris tersebut telah mencapai usia legal, yakni 19 tahun. Agensi menyatakan bahwa hubungan keduanya hanya berlangsung dalam waktu singkat, yakni sejak 2019 hingga 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: