>

Sengketa Pilkada Kabupaten Bungo Digelar Hari Ini, Cabup Dedy Putra Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli

Sengketa Pilkada Kabupaten Bungo Digelar Hari Ini, Cabup Dedy Putra Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli

Calon Bupati Bungo Dedy Putra--

Suparmin menjelaskan alat bukti itu berupa dokumen yang kontra bukti dari bukti pemohon. Bukti ini adalah untuk menyempurnakan alat bukti sebelumnya.

“Yang jelas kontra bukti dari pemohon. Berupa dokumen-dokumen,” sebutnya.

Bagaimana dengan bukti pemohon? Suparmin menyebutkan bahwa ada berita acara, surat pernyataan ada foto dan beberapa dokumen juga.

“Kalau yang video itu sudah masuk bukti awal. Tapi kita juga punya bantahan terkait itu,” tegasnya.

Lalu bagaimana dengan saksi? Mantan komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi ini menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi tersebut? “Untuk saksi kita ada saksi fakta dan saksi ahli. Ini nanti kita siapkan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: