Warga Resah, Sudah 2 Pekan Tahanan Kabur Polres Muaro Jambi Belum Berhasil Ditangkap
![Warga Resah, Sudah 2 Pekan Tahanan Kabur Polres Muaro Jambi Belum Berhasil Ditangkap](https://jambiekspres.disway.id/upload/765a5eb10bd2c4fed9890caa5daf3d21.jpg)
Warga Resah, Sudah 2 Pekan Tahanan Kabur Polres Muaro Jambi Belum Berhasil Ditangkap-Foto: Istimewa-
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi hingga kini belum berhasil menangkap Zulkarnain tahanan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang memiliki senjata api (bersenpi) yang kabur dari sel Mapolres Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
Terhitung, tahanan ini sudah kabur salama 2 pekan yang kabur Minggu (26/1) lalu. Hal ini tentu membuat warga resah, mengingat tahanan tersebut sebelumnya diketahui memiliki senjata api.
Pria berusia 26 tahun itu adalah warga RT 19 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dia sendiri, dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan UU Darurat Nomo 12 Tahun 1951.
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi M Toha meminta Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan bertanggung jawab atas kaburnya tahanan tersebut.
Hal ini mengingat tahanan tersebut memiliki Senpi yang dapat membahayakan masyarakat.
"Kami dari LMPP sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seogyanya Kapolres Muaro Jambi harus bertanggungjawab mengingat kabarnya tahanan itu memiliki senjata api," pintanya.
Sebelumnya, Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin mengatakan, sampai saat ini petugas masih dilapangan untuk memburu pelaku
Dalam memburu pelaku, pihaknya menurunkan kekuatan penuh. Selain menurunkan personil Polres, pihaknya juga meminta bantuan dari Polsek dan jajaran.
"Masih dalam pencarian hingga sekarang," katanya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (4/2) lalu.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan olah TKP, pelaku kabur dengan cara memanjaat dek atau plafon dan merusak besi tralis bagian atas.
Setelah berhasil menjebol plafon dan merusak besi, pelaku langsung kabur dan berhasil keluar dari belakang Polres.
"Pelaku labur diketahui sekira pukul 15.00 WIB dengan cara memanjat dek dan merusak besi diatas dek kemudian keluar melalui belakang Polres," tuturnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: