>

Kasus SPJ Fiktif DPRD Jambi: 17 Orang Telah Diperiksa, Termasuk Anggota dan Staf Sekretariat

Kasus SPJ Fiktif DPRD Jambi: 17 Orang Telah Diperiksa, Termasuk Anggota dan Staf Sekretariat

Ilustrasi Kasus SPJ Fiktif DPRD Jambi: 17 Orang Telah Diperiksa, Termasuk Anggota dan Staf Sekretariat-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyelidikan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di DPRD Provinsi JAMBI periode 2019–2024 terus berlanjut. Hingga saat ini, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda JAMBI telah memeriksa total 17 orang saksi, terdiri dari delapan anggota DPRD dan sembilan staf Sekretariat DPRD.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 anggota DPRD Jambi. Namun, baru delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik.

"Baru delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA:Tabel Pegadaian KUR Syariah, Pinjaman Rp 5 Juta, Angsuran Hanya Rp 145 Ribuan, Berikut Syarat-Syaratnya

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sembilan staf dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Total sudah ada 17 saksi yang diperiksa diambil keterangannya oleh penyidik," tambahnya.

Amin mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus sebelumnya yang turut menyeret nama Pinto Jayanegara, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

"Ini masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap saudara Pinto. Kita sedang mendalami lebih jauh indikasi keterlibatan pihak-pihak lain," jelasnya.

Dari hasil Laporan Awal Pemeriksaan (LAP), penyidik menemukan indikasi adanya praktik SPJ fiktif dalam sejumlah pos anggaran DPRD, seperti kegiatan reses, konsumsi, hingga kebutuhan rumah tangga rumah dinas.

BACA JUGA:Weekend Produktif Regional Management PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar

"Dalam hasil temuan LAP, terindikasi ada SPJ fiktif terkait kegiatan reses, makan minum, dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas. Ini masih terus kami dalami," lanjut Amin.

Terkait kemungkinan keterlibatan pimpinan DPRD, Amin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

"Belum bisa kita simpulkan, keterlibatan pimpinan masih didalami. Belum sampai ke sana," tegasnya.

Penyidikan akan terus berlanjut dengan agenda pemanggilan saksi-saksi lainnya guna memperkuat bukti dan mengungkap aktor utama dalam kasus ini.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: