Kabar Gembira, Pj Wali Kota Akan Launching Perizinan Cepat Bangunan Gedung dan Pembebasan BPHTB Bagi MBR
Kabar Gembira, Pj Wali Kota Akan Launching Perizinan Cepat Bangunan Gedung dan Pembebasan BPHTB Bagi MBR--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabar gembira bagi masyarakat Kota Jambi, pasalnya guna mendukung program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) terkait penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat, Pemeintah Kota (Pemkot) Jambi dalam waktu dekat ini akan segera melaunching Pelayanan Cepat Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih selepas memimpin langsung rapat simulasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tipe 36 fungsi hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kurang dari 10 jam yang dilangsungkan di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Jambi, pada Kamis (30/1/2025).
Layanan ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan rumah bagi MBR. Dengan salah satu terobosannya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi nol persen.
Rapat simulasi tersebut, turut dihadiri Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, DPMPTSP Yon Heri, Kepala BPPRD Nella Ervina, Kepala Dinas LH Ardi, Kepala Dinas Perkim Mahruzar, Plt. Sekretaris Dinas PUPR Laswanto, perwakilan perangkat daerah terkait lainnya dilingkup Pemkot Jambi, serta perwakilan Perbankan di Jambi.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk mengkonsolidasikan bersama dinas terkait, juga untuk menindaklanjuti hasil Studi Tiru ke Kota Tangerang dan Kabupaten Bogor beberapa yang lalu dalam menerapkan layanan kepada masyarakat terkait PBG dan BPHTB nol persen," ujar Pj Wali Kota Jambi usai memimpin rapat itu kepada sejumlah awak media.
Kata Sri, pasca dilakukannya simulasi itu, pihaknya akan segera melaunching layanan PBG tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah kurang dari 10 jam itu dalam waktu ini.
"Minggu depan akan kita launching secara resmi, dan tim untuk pelaksananya nanti dalam konteks pemberian layanan ini juga akan disiapkan, sehingga layanan yang setiap hari saat ini kurang lebih sebanyak 15 permohonan PBG itu bisa kita berikan layanan dalam hitungan jam, seperti yang akan diterapkan dalam layanan PBG ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: