>

Buronan Korupsi E-KTP Akan Dipulangkan dari Singapura

Buronan Korupsi E-KTP Akan Dipulangkan dari Singapura

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024). -Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.-

 

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: