Daftar PPPK dan CPNS tapi NIK Gagal Ditemukan di SSCASN. Lakukan saja Langkah ini.

Daftar PPPK dan CPNS tapi NIK Gagal Ditemukan di SSCASN. Lakukan saja Langkah ini.

KTP dan KK tak lagi dicetak Dukcapil Kota Jambi mulai tahun 2024. Foto : dpc/Jambi Ekspres--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Paniknya! Semua berkas sudah disiapkan jauh-jauh hari, eh pas mau login buat akun pendaftaran PPPK atau CPNS, nomor induk kependudukan atau NIK malah statusnya tidak ditemukan di SSCASN. 

Pasti situasi ini akan jadi momen paling tidak mengenakkan bagi Anda semua. Tak hanya membuat jantungan, ketika NIK tidak ditemukan juga bisa menggagalkan semua rencana hidup dan masa depan Anda. 

 

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Eriksson P. Manihuruk mengatakan, NIK yang gagal ditemukan umumnya terjadi akibat NIK yang digunakan tidak ter-update, masih menggunakan data NIK dari dokumen terakhirnya. 

 

Oleh karena itu Erikson mewanti-wanti data NIK dan Nomor KK yang dilaporkan adalah data terakhir.

 

Kata Erik ada 4 permasalahan yang ditemukan mengapa NIK gagal ditemukan di SSCASN. 

 

Pertama bisa jadi karena  NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) salah ketik saat hendak login, kedua karena masih menggunakan Nomor KK lama, ketiga karena menggunakan NIK dengan status perekaman KTP elektronik duplicate record atau data ganda atau terakhir bisa juga karena NIK anda dipakai orang lain untuk mendaftar.

 

Solusinya, cek kembali NIK dan No. KK dan pastikan tidak salah ketik saat login. 

 

Kemudian gunakan No. KK terakhir dan jangan pakai yang lama terutama jika pernah pindah domisili. 

 

Jika sudah memiliki KTP-el jangan pernah mengulang perekaman data KTP-el dengan NIK yang berbeda. Sebab perekaman NIK lebih dari sekali datanya akan terblokir oleh sistem.

 

"Selanjutnya jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan (KTP, KK, akta lahir atau dokumen lain) ke media sosial. 

 

Untuk mengecek data kependudukan, hubungi call center Halo Dukcapil 1500537 serta hubungi call center instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai persyaratan," kata Erikson memberi solusi. 

 

Layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan nama Halo Dukcapil 1500537 dengan nomor layanan pengaduan 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai buntut 4165. 

 

Atau anda bisa juga segera ke Kantor Dikcapil terdekat untuk konsultasi dan minta dicarikan jalan keluar atas masalah yang anda alami. 

 

Jika Ada Petugas Nakal Laporkan Saja

 

Terkadang, saat genting membutuhkan bantuan, ada saja temuan di lapangan, salah satunya mungkin ada oknum petugas pelayanan Dukcapil yang menyulitkan, bertele-tele, atau ada oknum yg berusaha melakukan pungli.

 

Jika Anda mengalami hal ini, jangat takut. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, baik itu melalui pesan tertulis maupun video, juga tak berhenti memberikan pesan.  Tujuannya untuk memacu semangat jajaran pembeli pelayanan Dukcapil pusat hingga daerah terus berbenah agar semua harapan publik semakin tinggi terhadap layanan dukcapil.

 

Dalam sebuah Video, Prof Zudan bahkan dengan tegas berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengalami masalah dengan pelayanan Dukcapil, agar segera melaporkan apa yang ia alami kepada pihak mereka, dijelaskan bagaimana cara melaporkan petugas dukcapil.

 

“Teman-teman, saya ingin minta tolong, saya ingin sekali layanan admin kita lebih baik, lebih cepat dan transparan, ingin calo bisa diberantas, pungli bisa diberantas,” ujar Prof Zudan. 

 

Pihaknya kata Prof Zudan sudah menyediakan layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan nama Halo Dukcapil 1500537. Bahkan kini Dukcapil juga telah menambah nomor layanan pengaduan dari 3 menjadi 10 nomor hape dimulai 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai buntut 4165.

 

Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. 

 

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan dengan memanfaatkan sosial media Dukcapil seperti facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil. 

 

“Untuk itu, laporkan bila ada petugas Dukcapil yang minta uang, Petugas Dukcapil yang melambat-lambat layanan dan mempersulit layanan, laporkan ke nomor tersebut,  laporkan beritahu saya Dinas Dukcapil mana, namanya siapa, tolong ya teman2 semua bantu saya, silahkan” tegas Prof Zudan lagi. 

 

Prof Zudan juga menegaskan agar petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. “Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," pesan Zudan seperti dikutip Jambi Ekspres dari dukcapil.kemendagri.go.id.

 

Pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rata-rata 7-8 ribu call per hari. Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4-6 ribu pengaduan per hari. 

 

Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB. Salah satu keluhannya memang banyak terkait NIK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: