Satgas Pasti BLOKIR 796 Entitas Ilegal di Oktober Hingga Desember 2024
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-
2. Penguatan upaya edukasi dan sosialisasi melalui publikasi pada kanal-kanal informasi dari anggota Satgas PASTI Pusat dan Satgas PASTI Daerah;
3. Penguatan dan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; dan
4. Rencana strategis untuk memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasional pada 22 November 2024.
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: [email protected] atau email: [email protected],. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: