>

Sengketa Pilkada, Bawaslu Jambi Siap Adu Data

Sengketa Pilkada, Bawaslu Jambi Siap Adu Data

SENGKETA : Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis ketika memeriksa dokumen syarat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.-IST/JE-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi memastikan jajarannya siap adu data dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024.  Ini karena Bawaslu sendiri sebagai pihak terkait yang akan di dengarkan tanggapannya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"kita sudah siapkan secara keseluruhan. Pada intinya kita siap adu data didepan majelis hakim terhadap gugatan yang disampaikan oleh pemohon," ujarnya Muhammad Hapis, Anggota Bawaslu Provinsi jambi.

Pria yang akrab disapa Cak Hapis ini menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa. 

"Kita dan teman-teman kabupaten/kota sudah siapkan keterangan yang akan disampaikan didepan majelis hakim," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Cak Hapis ini menyebutkan bahwa untuk alat bukti dan keterangan yang dimasukkan saat ini baru Kerinci dan Sungai Penuh. Hal ini dikarenakan besok baru 2 daerah itu yang dijadwalkan.

“Untuk Pilkada Kerinci dan Sungai Penuh sidangnya digelar besok (hari ini, red).  Kita sudah siapkan semua alat bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa sidang sengketa Pilkada saat ini sudah memasuki agenda mendengarkan jawab termohon. "Sidangnya digelar mulai Selasa, kita sudah dapatkan jadwalnya," ujarnya.

Suparmin menjelaskan bahwa sidang mendengarkan jawaban termohon untuk Pilwako Sungai Penuh dan Pilkada Kerinci akan digelar tanggal hari selasa tanggal 21 Januari. "Jawaban termohon untuk Pilkada Kerinci ini sekaligus untuk tiga pemohonan pemohon," katanya.

Untuk Pilkada kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo dan Merangin akan digelar pada hari Kamis tanggal 23 Januari. Selanjutnya untuk Kabupaten Sarolangun akan digelar pada hari Jumat tanggal 24 Januari. 

Mantan Komisioner KPU Muaro Jambi ini menjelaskan bahwa jajarannya sudah siap menghadapi dan memberikan jawaban tersebut. "Kita sudah siapkan jawaban. Sejauh ini tidak ada masalah," katanya.

Selain jawaban termohon, kata Suparmin, pada sidang tersebut juga akan didengarkan keterangan pihak terkait.  Ada Bawaslu dan para calon yang menjadi peraih suara terbanyak. 

"Disamping Bawaslu, semua yang suaranya terbanyak juga sudah mendaftarkan jadi sebagai pihak terkait," katanya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi terus memberikan dukungan penuh kepada KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendampingan ini mencakup penyusunan jawaban dan kelengkapan alat bukti sesuai ketentuan yang ditetapkan MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: