>

Bawaslu Jambi Ungkap Temuan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Jambi Ungkap Temuan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Jambi Ungkap Temuan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024--

Bawaslu Jambi ,Ungkap, Temuan Coklit ,Data Pemilih ,Pilkada 2024

 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan berbagai persoalan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Proses Coklit ini sudah dimulai sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.

Temuan itu antara lain terdapat Pantarlih yang terafiliasi dengan tim pemenangan Pilkada di 6 kabupaten/kota seperti di Kota Jambi, Merangin, Tebo, Sarolangun dan Muaro Jambi.

Selain itu terdapat juga pemilih yang belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker. "Ini ditemukan di 5 kabupaten," kata Indra Tritusian, anggota Bawaslu Provinsi Jambi dalam acara media gathering yang digelar di Teras Mandalo, Selasa (15/7/2024).

Kemudian terdapat juga pemilih yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker. "Ada juga Pantarlih  melaksanakan tugas dengan joki, dan itu ditemukan  di 3 kabupaten," terang Indra lagi. 

Tidak itu saja, Bawaslu juga menemukan Coklit dilakukan tidak sesuai prosedur alias tidak menggunakan atribut yang benar seperti topi, tanda pengenal. 

Kemudian ada pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk daftar pemilih. Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak dihapus, seperti meninggal dunia, ini harus dibuktikan dengan surat kematian dari dukcapil.

"Karena ini penting karena berpotensi akan digunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata mantan Ketua Bawaslu Batanghari.

Masih banyak lagi temuan lain seperti pemilih tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih, pemilih TNI dan Polri, pemilih tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih. 

Banyak juga pemilih tidak dapat ditemukan,  diduga pindah domisili tanpa pemberitahuan. "Ini haail pengawasan Bawaslu dalam dua minggu setelah Coklit berlangsung," katanya. 

Bawaslu kata Indra, akan menyampaikan ke KPU dan jajaran. "Ini akan kita sarankan ke KPU untuk mengulang kembali," katanya.

Bawaslu meminta KPU Provinsi menjalankan SOP dan mengimbau untuk mengoptimalkan pemantauan dan monitoring serta mencermati kembali coklit bermasalah. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: