>

Bawaslu Jambi Petakan Lokasi TPS Rawan Saat Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Jambi Petakan Lokasi TPS Rawan Saat Pilkada Serentak Tahun 2024

Ketua Bawaslu Jambi Wien Arifin bersama anggota lainnya Indra dan Arie saat gelar Jumpa Pers di kantor Bawaslu Provinsi Jambi. -(Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi)-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi petakan yang menggambarkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin di Jambi, dikutip dari Antara, Minggu, mengatakan dari hasil pemantauan terdapat lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, sembilan indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

 

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 24 indikator, diambil dari sedikitnya 1.585 kelurahan/desa di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

 

Wien mengatakan adapun variabel dan TPS rawan  yakni penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan Penyelengara di luar domisili, pemilih disabilitas serta TPS terdapat riwayat PSU).

 

Kemudian, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi serta penolakan terhadap pemungutan suara), TPS dengan riwayat politik uang, TPS dengan riwayat politik SARA dan netralitas (Petugas KPPS ikut berkampanye, ASN/TNI/POLRI/Perangkat Desa melakukan kegiatan yang menguntungkan Paslon).

 

Lalu, riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan. Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus) dan jaringan listrik dan internet.

 

Hasil dari penilaian itu, Bawaslu Jambi membagi lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni sebanyak 1.834 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, sebanyak 1.348 TPS pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, dan sebanyak 1.272 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: