Berhalangan Hadir, Melalui Keluarganya Ahmadi Zubir Kirim Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik subdit III Jatanras Polda Jambi berhalangan hadir pada Selasa 31 Desember 2024.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir ini terkait kendaraan dinas yang digunakan oleh tiga pelaku pengerusakan TPS Kota Sungai Penuh untuk melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, mobil yang disita sebagai barang bukti dalam kasus pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh pernah dipakai untuk mengawal Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, Ahmadi Zubir melalui keluarganya mengirimkan surat bahwa tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan di wilayah.
Selain itu, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir juga meminta kepada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 13 Januari 2025.
"Namun karena alasannya untuk kegiatan malam ini (Selasa), sehingga kami sudah menyampaikan kepada keluarganya yang mengirimkan surat untuk bisa hadir pada tanggal 3 Januari 2025," katanya.
Andri menambahkan, bahwa apabila Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir ini tidak hadir lagi maka penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: