>

Setelah di Vonis 5,6 Tahun Penjara, Polda Jambi Kembali Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Penggelap Tanah

Setelah di Vonis 5,6 Tahun Penjara, Polda Jambi Kembali Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Penggelap Tanah

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat diwawancarai awak media.-Foto: Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: