Setelah di Vonis 5,6 Tahun Penjara, Polda Jambi Kembali Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Penggelap Tanah
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat diwawancarai awak media.-Foto: Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: