Dinas PMD Bungo Mulai Proses Kasus Dugaan Selingkuh Datuk Rio Empelu
DOK/Kantor dinas PMD Bungo-Foto: Istimewa-
MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Bungo mulai memperoses laporan dugaan perselingkuhan Datuk Rio dusun Empelu, Jusriwan, Kecamatan Tanah Sepenggal.
Plt Kepala Dinas PMD Bungo, Ismatun saat dikonfirmasi mengakui pihaknya sudah menerima surat resmi pengajuan pemberhentian jabatan Datuk Rio Empelu dari BPD.
Untuk langkah selanjutnya, pihak PMD melakukan rapat tim kabupaten dilanjutkan pemanggilan Pemerintah Dusun (Pemdus), Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Tokoh Masyarakat.
"Rapat awal pemanggilan Pemdus, LAM dan Tokoh Masyarakat,” ujar Ismatun, Selasa (7/1/2025) melalui pesan whatsapps.
Usulan pemecatan secara tidak hormat Datuk Rio Empelu tersebut tertuang dalam hasil Musyawarah Dusun yang digelar pada, Minggu malam (29/12/2024) lalu di kantor Rio setempat.
Dalam berita acara rapat Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), dihadiri perangkat dusun dan Lembaga Adat Melayu (LAM) waktu itu disepakati beberapa poin.
Pertama, berdasarkan hasil musyawarah LAM saudara Jusriwan sebagai pemangku adat dan datuk rio diduga telah melakukan tindakan asusila yang melanggar ketentuan adat, dan yang bersangkutan tidak tunduk dan patuh terhadap keputusan LAM, sehingga kasus tersebut berlanjut ke pihak berwajib.
Kedua, berdasarkan poin 1, maka BPD mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jusriwan sebagai Rio dusun Empelu kepada bupati melalui Camat dan dinas PMD Kabupaten Bungo.
Ketiga, bahwa operasional pemerintah dusun tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Keempat, pelaksanan tugas Rio dilaksanakan oleh sekretaris dusun. Dan yang terakhir, hasil musyawarah dusun ini akan segera disampaikan kepada camat dan bupati untuk mendapatkan tindak lanjut mengenai status Rio dusun Empelu.(aes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: