>

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

 Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik--

a.1 unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.

b.1 unit syariah perusahaan asuransi umum telah melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada dan saat ini dalam proses pengembalian izin unit syariah.

4.Dalam upaya memperkuat aliansi strategis dalam ekosistem keuangan syariah, OJK berkolaborasi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyelenggarakan Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2024 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan pertemuan tahunan DPS, dihadiri oleh 317 DPS dari industri keuangan syariah di seluruh Indonesia. Acara tersebut mencakup sesi edukasi dan sharing session mengenai perkembangan kebijakan dan regulasi di sektor keuangan syariah dan bertujuan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi sumber daya insani, khususnya DPS di sektor jasa keuangan.

5.Dalam rangka meningkatkan peran LJK Syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, OJK menyelenggarakan kegiatan sinergi keuangan asuransi syariah bekerja sama dengan pelaku industri dan civitas akademia di Bandar Lampung. Selain itu, dilakukan juga training of community terkait dengan PPDP Syariah yang dilakukan kepada mahasiswa dari berbagai universitas di Bandar Lampung.

6.OJK menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2024 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 di Balikpapan, yang berkolaborasi dengan 13 Pelaku Usaha  Jasa  Keuangan Syariah (PUJKS) dalam penyelenggaraan pameran produk dan layanan keuangan syariah. Pada tahun ini, SYAFIF turut melibatkan pelaku usaha syariah binaan PUJKS dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mendorong penguatan ekosistem halal. Sepanjang pelaksanaannya, SYAFIF 2024 mencatat nilai transaksi produk/layanan keuangan syariah mencapai Rp1,82 miliar.

7.Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah pada ekosistem pesantren, OJK menyelenggarakan kegiatan Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) pada Oktober 2024 di Provinsi DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari BIK sekaligus memperingati Hari Santri 2024. Peluncuran program EPIKS di DKI Jakarta ditandai dengan pembukaan akses keuangan syariah serta pemberian pembiayaan kepada UMKM di sekitar pesantren dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp1,36 miliar.

Sementara itu, kegiatan EPIKS di Kalimantan Tengah dilakukan dengan pembukaan akses keuangan syariah bagi santri dan asatidz di Pondok Pesantren Al-Wafa dan Pondok Pesantren Hidayatullah, Kalimantan Tengah, serta sesi edukasi keuangan syariah bagi santri, dengan total peserta sebanyak

1.420 santri di DKI Jakarta dan 1.000 santri di Kalimantan Tengah. Selain itu,

 

telah dilakukan juga peluncuran EPIKS pertama di NTB, yang berlokasi di Pondok Pesantren Raudhatul Azhar Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

 

D.Penguatan Tata Kelola OJK

1.OJK terus meningkatkan budaya integritas dan zero tolerance terhadap fraud melalui pelaksanaan kegiatan integritas untuk pegawai OJK dan keluarga di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang dilakukan di Yogyakarta. OJK juga terus mengingatkan semua pegawai perusahaan mitra yang bekerja di OJK untuk turut dalam upaya penegakan integritas dalam mendukung tugas-tugas dan fungsi OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi OJK dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud komitmen membangun budaya integritas bersama dan zero tolerance terhadap fraud.

2.Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan, antara lain:

a.Melalui forum International Conference for Economics and Business ke-8 di Surabaya, OJK terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan mitigasi risiko sustainability di Indonesia, antara lain melalui dukungan terhadap transisi energi dalam Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia, dukungan kebijakan untuk Electric Vehicle (EV), serta konvergensi IFRS S1 dan S2 dalam kebijakan penyusunan laporan keuangan IJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: