>

Jumlah Uang Bergepok-gepok Hasil OTT 3 Hakim PN Surabaya

Jumlah Uang Bergepok-gepok Hasil OTT 3 Hakim PN Surabaya

Barang bukti berupa uang bergepok-gepok berhasil diamankan Tim Kejaksaan Agung dari kediaman tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur yang divonis bebas atas pembunuhan kekasihnya-Tangkapan Layar-

Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

 

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.

 

Mia menjelaskan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga hakim tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.

 

"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan, sehingga kalau sudah masuk penyidikan ketiga hakim ini statusnya sudah sebagai tersangka. Yang menangkap tiga hakim ini tim gabungan Kejagung," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: