Hakim MK Minta Dihadirkan 5 Kotak Suara, Sidang Sengketa Pilkada Bungo Dilanjutkan Senin Pekan Depan
![Hakim MK Minta Dihadirkan 5 Kotak Suara, Sidang Sengketa Pilkada Bungo Dilanjutkan Senin Pekan Depan](https://jambiekspres.disway.id/upload/50c3781df98da4b29efcaee1a4560213.jpg)
Ketua sidang panel II Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra ketika memimpin sidang sengketa peselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024.--
MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Bungo kembali harus dilanjutkan pada Senin pekan depan (17/02/2025) masih dengan agenda yang sama.
Ketua Sidang MK Panel II, Saldi Isra meminta pihak termohon yakni KPU Bungo untuk menghadirkan 5 Kotak suara ke ruang sidang MK.
Kelima kotak suara itu adalah TPS 6 Cadika kecamatan Rimbo Tengah, TPS 1 dan 2 Bedaro kecamatan Muko-Muko Bathin II, TPS 1 Rantau Tipu kecamatan Limbur Libuk Mengkuang, TPS 1 Rantau Ikil kecamatan Jujuhan.
Kepada pihak pemohon, termohon dan pihak terkait, Saldi Isra menjelaskan bahwa, dihadirkannya kotak suara 5 TPS itu karena majelis hakim belum memiliki keyakini untuk memutus sengketa yang didalilkan.
"Setelah tadi kami bertiga para hakim berembuk dan sampailah pada kesimpulan bahwa kotak suara lima TPS ini harus dibawa ke Jakarta untuk sidang lanjutan besok hari senin jam 15.30 WIB di ruangan yang sama," tegas Saldi Isra.
"KPU tolong dicatat ya, jangan sampai salah. Sampaikan juga ke yang di Bungo untuk menjaga kotak suara itu supaya tidak dijamah atau diotak-atik," tandas Saldi Isra.(aes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: