3 Hakim Kena OTT Uang Bergepok-gepok yang Vonis Bebas Anak Anggota DPR RI Gilas Pacar Hingga Tewas
iga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).-(ANTARA/HO-Kejati Jatim)-
"Karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim, kami support sepenuhnya. Mengingat di kantor kami memiliki Cabang Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Surabaya, maka tahanan dititipkan di Cabang Rutan di kantor Kejati Jatim," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati.
Mia mengatakan rumah tahanan di Kejati memiliki kapasitas 90 orang dan saat ini hanya terisi 43 orang sehingga fasilitas masih tersedia jika ditambah dengan tiga orang tahanan baru.
BACA JUGA:DIVONIS BEBAS! Anak Anggota DPR RI yang Gilas Pacar Hingga Tewas
"Sesuai SOP setiap tahanan baru harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari," ujar Mia.
"Pelimpahan perkara ke PN dan pelaksanaan kegiatan sidang tetap dapat berlangsung secara profesional, karena ini bukan berkaitan dengan institusi pengadilan tetapi berkaitan dengan person yang dapat dikategorikan sebagai oknum mafia peradilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: