>

Habisi Nyawa Sopir Travel di Depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Tersangka Diancam Penjara 15 Tahun

Habisi Nyawa Sopir Travel di Depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Tersangka Diancam Penjara 15 Tahun

Tersangka pembunuhan sopir travel asal Kuala Tungkal Jambi menghabisi nyawa korban di depan rumah dinas wali kota Jambi-Rio/JambiEkspres-

 

Tersangka H yang telah ditangkap itu merupakan warga Lampung, masih ada dua pelaku lain yang merupakan warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan warga Jambi. 

 

"Mobil korban belum ditemukan, masih dalam pencarian terhadap dua tersangka lain segera kita buatkan daftar pencarian orang untuk kita sebarkan," tutupnya.

 

Awal Penangkapan Tersangka

 

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. 

 

Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

 

Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.

 

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama terduga pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: