Gubernur Kalsel 'Melawan' Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor -istimewa-
"KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan," ujarnya. (antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: