>

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren-Tanjabbar Disidak

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren-Tanjabbar Disidak

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren-Tanjabbar Disidak--

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal. 

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9) siang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, inspeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut," katanya, Senin (16/9/24) siang.

"Ada informasi dari masyarakat, namun setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa," terangnya

AKP Frans menambahkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media. 

“Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal," ujarnya.

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

"Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas," tegasnya 

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

“Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung," ujarnya 

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa. 

“Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli kelapa," katanya (Sun) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: