BPS Dan Pemkot Jambi Canangkan Kelurahan Cantik 2024
BPS Dan Pemkot Jambi Canangkan Kelurahan Cantik 2024--
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar menyampaikan apresiasinya kepada BPS Kota Jambi yang menginisasi kegiatan tersebut. Katanya, dengan penetapan Kelurahan Bagan Pete sebagai Desa/Kelurahan Cantik akan memberikan kontribusi capaian indeks Statistik Sektoral Kota Jambi.
"Kami megapresiasi kegiatan ini, karena penetapan Kelurahan Bagan Pete sebagai Desa/Kelurahan Cantik ini akan memberikan kontribusi pada peningkatan indeks Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Jambi, yang setiap tahun kita ikuti evaluasinya," katanya.
Abu Bakar menyebut, program Desa/Kelurahan Cantik ini kerja sama BPS bersama Diskominfo Kota Jambi ini bagian dari tujuan mewujudkan Satu Data Indonesia.
"Program ini adalah wujud kerja sama antara BPS dan Diskominfo kota Jambi guna melaksanakan amanat Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," sebutnya.
Dia juga menjelaskan, sejauh ini di kota Jambi tidak hanya Kelurahan Bagan Pete yang telah mendapatkan pembinaan terkait program Desa/Kelurahan Cantik ini.
"Bagan Pete merupakan wilayah ke empat, sebelumnya pembinaan program ini ada di beberapa Kelurahan yakni, Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah, Keluarahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung dan Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo," jelasnya.
Kepala Diskominfo Kota Jambi itu juga menjelaskan dukungannya dalam mewujudkan Kelurahan Bagan Pete menjadi Desa/Kelurahan Cantik tersebut.
"Diskominfo sebagai Walidata, dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral mendukung kegiatan ini berupa penyediaan media diseminasi melalui portal Kota Jambi Satu. Kami telah memberikan akun dan akses Kelurahan Bagan Pete ke aplikasi Kota Jambi Satu, dan kami juga telah melakukan pelatihan kepada adminnya. Alhamdulillah saat ini Kelurahan Bagan Pete telah mulai menyiapkan format dan parameter datanya yang dibina langsung oleh BPS Kota Jambi," tukasnya.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kepala BPS Kota Jambi, Refia Hendrita menyampaikan, bahwa saat ini Desa/Kelurahan yang menjadi ujung tombak pembangunan. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola dalam upaya pengembangan wilayah guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
"Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi Pemerintah Desa/Kelurahan untuk membangun serta meningkatkan kemandirian dan daya saing," tutur Refia.
Dia juga menjelaskan, saat ini Desa/Kelurahan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/SDGs.
"Program ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan target SDGs Desa nomor 17 yakni membangun kemitraan Desa dengan BPS melalui penyediaan data-data yang diperlukan sebagai “quick win” Badan Pusat Statistik yang didukung oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan pembinaan statistik sektoral di level Desa/Kelurahan," jelas Refia.
"Selain untuk meningkatkan kompetensi aparatur Desa/Kelurahan. Output yang diharapkan pada program ini juga akan mampu mengolah data dengan baik agar data siap digunakan berbagai pihak yang menyajikan data statistik dalam bentuk sederhana serta mudah dipahami," lanjutnya.
Refia juga memaparkan tujuan serta manfaat dari program tersebut, yakni untuk tersedianya data mutakhir pada suatu sistem aplikasi profil Desa/Kelurahan yang bersifat mikro serta adanya kemudahan dalam mengakses berbagai data.
"Dengan data yang mutakhir perencanaan pembangunan Desa/Kelurahan dapat lebih tepat sasaran. Dan semakin terwujudnya transparansi data pada instansi pemerintah. Untuk itu perlu kerjasama dan koordinasi yang baik dan berkelanjutan antara Pemerintah melalui Bappeda, Diskominfo, Bagian Pemerintahan Setda, BPS serta instansi terkait lainnya dalam melakukan pembinaan pengembangan program ini," pungkas Kepala BPS kota Jambi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: