>

M Hafiz Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara

M Hafiz Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara

M Hafiz Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- 55 anggota DPRD Provinsi Jambi selesai dilantik (9/9) pagi ini. M. Hafiz ditunjuk menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi sementara, sedangkan Mazlan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara

Pimpinan sementara ini berasal dari dua partai politik pemenang, satu orang ketua dan satu orang wakil ketua. Ketua ditetapkan M Hafiz dari PAN sedangkan wakil Ketua ditunjuk Mazlan dari Golkar.

Usai pengucapan sumpah, palu pimpinan sidang dan memori kinerja Anggota DRPD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 langsung diserahkan kepada Ketua DPRD sementara dan langsung memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Mazlan. 

"Dengan telah dilantiknya kami, maka, Pimpinan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi Saya terima," kata Hafiz sambil mengetok palu sidang. 

Kata Hafiz, sumpah atau janji ini telah dapat terlaksana dengan baik. Dan semua anggota DPRD provinsi Jambi mulai memasuki masa tugas selaku wakil rakyat dan berjanji akan melaksanakan tugas dengan baik.

Hafiz berharap, DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 dapat melanjutkan  dan dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntunan zaman.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat telah mengantarkan kami duduk di DPRD," ucapnya. 

DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 akan berusaha menampilkan kinerja terbaik dan profesional. Setiap dewan dituntut kesiapan. 

"Insya Allah akan kami jawab dengan pengabdian sehingga dapat terlaksana dengan baik. Kami tidak akan menyiakan waktu yang diberikan kepada kami," kata Hafiz lagi.

Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi Jambi akan langsung menyusun kegiatan. Terutama penetapan pimpinan dewan defenitif, Fraksi serta seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bahkan Hafiz juga meminta semua pihak untuk mengingatkan semua anggota DPRD Provinsi Jambi terkait potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: