>

2 Desa di Batanghari Dibelah Tol Jambi-Rengat, Resmi Diumumkan Masuk Data Penlok

2 Desa di Batanghari Dibelah Tol Jambi-Rengat, Resmi Diumumkan Masuk Data Penlok

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan membelah Kabupaten Batanghari-Foto: Dok Hutama Karya-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – 2 (dua) desa di Kabupaten Batanghari akan dibelah Tol Jambi-Rengat I.

Hal ini resmi diumumkan dalam lokasi pembangunan Tol Jambi-Rengat I oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi telah mengumumkan Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I di wilayah Provinsi Jambi.

Pengumuman tersebut bertanggal 31 Juli 2024 Nomor BA.PCT.2097/Setda.Pem-OTDA-1.1/VII/2024.

Khusus di Kabupaten Batanghari akan ada dua desa yang masuk dalam irisan Tol Jambi-Rengat. Adapun nama desa yang terdampak  adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:RESMI! Ini Nama 21 Desa dan Kelurahan yang Masuk Data Penlok Tol Jambi-Rengat I Versi Pemprov Jambi

1. Desa Selat
2. Desa Teluk

Meski wilayah Kabupaten Batanghari termasuk dalam daerah yang paling sedikit terdampak Tol Jambi-Rengat I, namun bisa dipastikan kehadiran tol ini nantinya akan memberi pengaruh terhadap Kabupaten Batanghari secara umum dan daerah yang ditempuh secara khusus.

Sudirman, Ketua Tim Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi mengutip dari keterangan pengumuman penlok Tol Jambi-Rengat I, menyebuutkan beberapa dampak kehadiran tol bagi suatu wilayah.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Ada Terkendala Lahan Pertanian dan Pemakaman

“Pertama untuk memberikan pemerataan kesejahteraan dan ekonomi daerah,” kata Sudirman.

Kedua yaitu agar mempermudah aliran barang dan jasa untuk mempercepat perputaran roda ekonomi daerah.

Dampak ketiga yaitu bisa membuka konektivitas antar daerah Jambi ke Riau hingga Medan menjadi semakin cepat

BACA JUGA:Warga 13 Desa di Tanjab Barat Siap-siap Jadi Jutawan! Pemprov Jambi Resmi Umumkan Penlok Tol Jambi-Rengat

”Dan keempat yaitu mampu meningkatkan sektor pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Sudirman lagi.  

Dan yang pastinya, penetapan lokasi lahan tol Jambi-Rengat I di Kabupaten Batanghari ini, juga akan berdampak pada warga yang memiliki lahan dan terkena tol.

Dampak pastinya yaitu akan mendapat ganti rugi yang nilainya bisa jutaan bahkan miliaran rupiah.

BACA JUGA:Berbahagialah Warga Muaro Jambi Ada 6 Desa Masuk Jalur Tol Jambi-Rengat, Nambah Lagi Jutawan di Sana

Seperti yang sudah-sudah, juga terjadi dengan warga lain di Provinsi Jambi, terakhir yaitu di Kabupaten Muaro Jambi yang terdampak Tol Jambi-Bayung Lencir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: