Program Diskon 20 Persen, Jasa Marga Tambah 2 Ruas Tol Trans Sumatera, Ini Daftarnya

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Jasa Marga mengumumkan perluasan program potongan tarif tol sebesar 20% dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025.
Kini, dua ruas tol tambahan di Trans Sumatera, yaitu Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), turut mendapatkan potongan tarif 20%.
Program potongan tarif diterapkan selama 8 hari dalam 2 periode, 4 hari pada arus mudik dan 4 hari pada arus balik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya. Dengan penambahan dua ruas tol tersebut, total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai enam ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatera.
BACA JUGA:Berikut Tanggal Keberangkatan Kereta Api dari Gambir dan Pasarsenen Okupansinya Lampaui 100 Persen
Inovasi layanan ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna.
Sebagai simulasi besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:
BACA JUGA:Berikut 5 Kereta Api Favorit Lebaran 2025, No. 5 Ada KA Tambahan Pasundan Khusus Layani Lebaran Saja
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900
BACA JUGA:Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran Capai Lebih dari 2,4 Juta
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: