>

RESMI! Ini Nama 21 Desa dan Kelurahan yang Masuk Data Penlok Tol Jambi-Rengat I Versi Pemprov Jambi

RESMI! Ini Nama 21 Desa dan Kelurahan yang Masuk Data Penlok Tol Jambi-Rengat I Versi Pemprov Jambi

Pengumuman Penlok Pembangunan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – RESMI! Akhirnya Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi mengumumkan secara resmi Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I di wilayah Provinsi Jambi.

Pengumuman tersebut bertanggal 31 Juli 2024 Nomor BA.PCT.2097/Setda.Pem-OTDA-1.1/VII/2024 dan ditandatangani oleh Sudirman, Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 550/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-1.1/2024 Tanggal 26 Juli 2024 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan uintuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I Di Provinsi Jambi Tahun 2024-2027.

Adapun dalam pengumuman yang dipublikasikan kepada publik melalui media massa tersebut, ditunjukkan peta lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat I, letak lokasi rencana pembangunan backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu.

BACA JUGA:2 Desa di Batanghari Dibelah Tol Jambi-Rengat, Resmi Diumumkan Masuk Data Penlok

Peta lokasi Jalan Tol Jambi-Rengat ini dimulai dari Kabupaten Muaro Jambi tepatnya di Kecamatan Jambi Luar Kota Kelurahan Pijoan dan berujung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tepatnya di Kecamatan Senyerang yaitu Desa Lumahan.

Berikut nama Kabupaten, Kecamatan dan nama 21 Desa dan kelurahan yang akan terdampak Jalan Tol Jambi-Rengat I

1. Kabupaten Muaro Jambi :

a.Kecamatan Jambi Luar Kota :

1) Kelurahan Pijoan

b.Kecamatan Sakernan, terdiri dari:

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Ada Terkendala Lahan Pertanian dan Pemakaman

1) Desa Tantan;
2) Desa Rantau Majo;
3) Desa Gerunggung;
4) Desa Bukit Baling; dan
5) Desa Suko Awin Jaya.

2. Kabupaten Batang Hari:

a. Desa Selat; dan
b. Desa Teluk

3. Kabupaten Tanjung Jabung Barat:

terdiri dari 5 (lima) Kecamatan meliputi:

a. Kecamatan Muara Papalik, terdiri dari:

1) Desa Dusun Mudo; dan
2) Desa Lubuk Sebontan.

b. Kecamatan Tungkal Ulu, terdiri dari:

1) Desa Kuala Dasal;
2) Kelurahan Pelabuhan Dagang;
3) Desa Brasau; dan
4) Desa Taman Raja

c. Kecamatan Tebing Tinggi, terdiri dari:

1) Desa Teluk Pengkah;
2) Desa Talang Makmur; dan
3) Desa Kelagian.

d. Kecamatan Batang Asam, terdiri dari:

1) Desa Rawang Kempas;
2) Desa Tanjung Bojo; dan
3) Desa Dusun Kebun.

e. Kecamatan Senyerang yaitu

1) Desa Lumahan.

Sudirman, Ketua Tim Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi mengatakan, pembangunan jalan tol ini memiliki beberapa tujuan.

Pertama untuk memberikan pemerataan kesejahteraan dan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Berbahagialah Warga Muaro Jambi Ada 6 Desa Masuk Jalur Tol Jambi-Rengat, Nambah Lagi Jutawan di Sana

Kedua mempermudah aliran barang dan jasa untuk mempercepat perputaran roda ekonomi daerah.

Ketiga membuka konektivitas antar daerah Jambi ke Riau hingga Medan menjadi semakin cepat.

”Dan keempat yaitu mampu meningkatkan sektor pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Sudirman dalam pengumuman Penlok Jalan Tol Jambi-Rengat I, dikutip Jambi Ekspres Jumat 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Empat Desa Jadi Lokasi Gerbang Tol Jambi, Wow! Mendadak Jadi Jutawan

Jambi-Riau Kian Dekat

Penlok Jalan Tol Jambi-Riau yang diumumkan Pemerintah Provinsi Jambi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Jambi bahwa mimpi Jambi-Riau semakin dekat akan semakin nyata.

Jika Tol Jambi-Rengat rampung maka konektivitas dari Jambi menuju Riau dipastikan bakal lebih cepat dibandingkan biasanya.

Terlebih lagi, dana untuk proyek jalan tol dari Provinsi Jambi menuju Rengat, Riau ini telah dibahas.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7),  PT Hutama Karya (Persero) meminta suntikan lewat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp13,86 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto memaparkan PMN sebesar Rp13,86 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan ruas Jambi-Rengat sebesar Rp7,6 triliun serta ruas Rengat-Junction Pekanbaru Rp5,8 triliun.

Selain itu juga  untuk perencanaan teknis jalan tol Trans Sumatera Tahap III Rp400 miliar.
“Manfaat dari PMN ini adalah untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.

“Penambahan PMN kepada PT Hutama Karya diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan PDRB dan meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, serta memberikan kontribusi penerimaan kepada negara,” katanya. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: