>

Diancam dengan Pisau, Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijual Temannya di Aplikasi Hijau

Diancam dengan Pisau, Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijual Temannya di Aplikasi Hijau

Foto Hanya Ilustrasi--

Pelaku anak MDL dan tersangka M  diamankan di kawasan  Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Sedangkan pelaku anak  PJ diamankan di kawasan Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: