Pinto Mulai ‘Bernyanyi’ Sebut Anggota DPRD Lain Juga Terkait Kasus SPJ Fiktif

Pinto Jayanegara usai diperiksa penyidik Polda terkait kasus SPJ Fiktif, Kamis (10/4/2025)-Rio/JambiEkspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sepertinya mulai 'bernyanyi'usai diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Polda Jambi terkait kasus SPJ Fiktif.
Kepada wartawan usai diperiksa di Polda Jambi Kamis (10/4/2025) malam, Pinto dengan tegas mengatakan bahwa kasus Surat Pertanggungjawaban fiktif ini tidak hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi berkaitan dengan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
"Bukan berkaitan dengan saya aja, seluruh DPR, itu surat-surat itu kan gak cuma saya di situ,"tegasnya.
Meski demikian, Pinto enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD lain yang terkait dan yang telah dipanggil penyidik. Ia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan akan terus dilakukan.
"Itu rahasia, nanti saya gak enak sama penyidik. Kita kan warga negara, harus wajib mendukung kinerja kepolisian," jawabnya saat ditanya nama anggota DPRD lain yang ia maksud.
Pinto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di Polda Jambi, mulai jam 11:00 pagi hingga jam 20.15 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan Surat Perintah Jalan fiktif yang sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pinto tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 20.15 WIB. Kepada awak media, Pinto mengaku pemeriksaan berlangsung cukup mendalam.
"Berapa pertanyaan gak ingat, tapi cukup komprehensif. Ditanyai seputar di DPR itu ada yang belum dipahami oleh polisi. Hanya melengkapi," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh penyidik, Pinto menyatakan siap mengikuti proses hingga tuntas.
"Pokoknya sampai tuntaslah dan saya senang karena inikan banyak kabar-kabar simpang siur, bisa dijelaskan di sini dan ini membantu pihak kepolisian,"lanjutnya.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus SPPD Fiktif, mulai jam 11.00 WIB tadi," katanya. (rio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: