>

Tegas! Izin Perusahaan Batu Bara yang Bandel Minta Dicabut, Jalankan Tongkang Saat Perbaikan Jembatan

Tegas! Izin Perusahaan Batu Bara yang Bandel Minta Dicabut, Jalankan Tongkang Saat Perbaikan Jembatan

SIDAK: Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani diundang oleh ribuan masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo, Rantau Kapas Tuo dan Pelayangan Muaro Tembesi ke jembatan Tembesi. Warha masih menemukan adanya tongkang batubara yang melintas--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Tongkang batu bara masih nekat melintas saat kebijakan penghentian angkutan jalur sungai saat fender jembatan diperbaiki.

Sontak, melihat itu masyarakat di Jembatan Tembesi melemparkan bom molotov ke kapal Tugboat penggerek tongkang yang menyebabkan munculnya api pada Kamis (24/5/2024).

Wakil Ketua Satgaswas Gakkum Provinsi Jambi Johansyah menyatakan tongkang itu melintas tanpa sepengetahuan pihaknya.

" Tahu-tahu tanpa mereka (tongkang dan tugboat) menginformasikan kepada petugas kita di Batanghari, mereka lepas berlayar, jadi masyarakat marah," ucap Johansyah (24/5).

Seharusnya, kapal baru bisa melintas setelah adanya tanda perbaikan fender (tiang pengaman) di jembatan tembesi sesuai kesepakatan. 

"Alat perbaikan sendiri baru datang pagi harinya, tahu-tahu mereka sudah lepas berlayar," tegasnya.

Menurut Johansyah, pada Senin lalu pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) agar sarana fasilitas perbaikan jembatan harus datang terlebih dahulu, baru tongkang yang tertahan bisa dilepas. Dengan pengawasan aparat terkait.

"Begitu tahapannya. Setelah datang alat perbaikan baru bisa dilepas, dengan pengawasan Pol Air, Dinas Perhubungan Batanghari dan disaksikan Polres," ucap pria yang juga Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi ini.

Ditambahkan Johansyah sebenarnya kapal yang nekat melintas itu adalah kapal yang "gantung" atau telah terlanjur berlayar dan tertahan di perairan tembesi pada beberapa waktu lalu. 

"Itu bagian dari sisa 34 tongkang yang distop oleh masyarakat saat kebijakan penghentian pekan lalu yang kami buat, jadi bukan tongkang yang baru berlayar," ucap Johansyah.

Sementara ditanya identitas kapal pelanggar ini Johansyah belum mengungkapkan. Begitu juga dengan sanksi yang akan diberikan untuk Kapal tongkang dan tugboat bandel itu.

Terpisah, dua Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani bersama Rukiya Alfa Robi diundang oleh ribuan masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo, Rantau Kapas Tuo dan Pelayangan Muaro Tembesi yang berdekatan dengan jembatan bentang panjang Tembesi Kabupaten Batanghari. 

Pasalnya disana adanya aksi warga sampai dengan adanya insiden kapal batubara terbakar yang diduga dilempar oleh massa dari atas jembatan Tembesi. 

Setelah tiba di lokasi, mereka berdua pun langsung menemui warga yang sudah menunggu dan langsung menggelar diskusi terkait apa yang menjadi tuntutan warga. Dimana warga dari tiga desa tersebut mendesak pihak terkait untuk sama sama menjaga aset negara yakni Jembatan dari hantaman Tongkang Batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: