Disdik Akan Panggil Kepsek SMPN 7 Kota Jambi Terkait Iuran Perpisahan

Disdik Akan Panggil Kepsek SMPN 7 Kota Jambi Terkait Iuran Perpisahan

SMPN 7 Kota Jambi viral usai masalah iuran perpisahan tahun 2024-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.D - Menyikapi adanya iuran untuk kegiatan perpisahan siswa di SMPN 7 Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi akan angkat bicara.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menidaklanjuti perihal yang terjadi di SMPN 7 tersebut.

"Ini akan kami cek ke sekolah tersebut," kata Mulyadi, Senin malam (6/5/2024).

Kemudian Kepala Bidang SMPN Disdik Kota Jambi, Sugiono menambahkan, secara teknis nantinya akan diarahkan ke Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Jambi.

"Tentu akan kami tindaklanjuti," katanya.

Lanjut dia, tindaklanjut yang akan dilakukan pihaknya yakni segera mengundang kepala sekolah SMPN 7 tersebut.

"Kepsek dan tim sekolahnya akan kita undang untuk memperoleh penjelasan rinci," imbuhnya.

Berdasarkan informasi dari wali murid siswa SMPN 7 Kota Jambi, rencana perpisahan pelajar kelas 9 SMPN 7 itu akan berlangsung di hotel Ratu Kota Jambi.

Salah satu Wali murid pelajar SMPN 7 Kota Jambi yang minta namanya tidak disebutkan itu menjelaskan, kegiatan perpisahan siswa kelas 9 SMPN 7 Kota Jambi membenani biaya kepada wali murid pelajar kelas 7 dan 8 SMPN 7.

"Per siswa kelas 7 dan 8 diwajibkan untuk membayar iuran Rp 100 ribu untuk kegiatan perpisahaan tersebut," katanya.

Ia mengaku tidak mampu dengan biaya yang dibebankan tersebut. Karena sebagai wali murid dengan pendapatan yang pas-pasan tentu merasa keberatan dengan nilai yang diwajibkan itu.

"Terus terang, sebagai orang tua saya merasa keberatan dengan biaya itu. Kami juga tidak diajak rapat melalui komite ataupun pihak sekolah mengenai kegiatan dan biaya perpisahan yang diwajibkan pada anak kami (siswa)," ungkapnya.

"Mungkin kalau nilainya Rp 50 ribu saya usahakan untuk mencari uang membayarnya. Tapi ini nilainya Rp 100 ribu, dengan pendapatan yang pas-pasan ini saya berat," katanya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: