>

Sempat Kecoh Petugas dengan Pelepah Sawit, Puluhan Sumur Minyak Ilegal Bajubang ‘Disemen’ Petugas

Sempat Kecoh Petugas dengan Pelepah Sawit, Puluhan Sumur Minyak Ilegal Bajubang ‘Disemen’ Petugas

Ratusan sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang disemen petugas gabungan -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Gabungan dari Polisi, TNI Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pertamina menargetkan penutupan ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Pada hari pertama operasi pada Senin (6/5), sebanyak 30 sumur minyak ilegal berhasil disemen dan ditutup.

Berbagai upaya sempat dilakukan penambang untuk mengecoh petugas, diantaranya menutup sumur dengan pelepah sawit seolah-olah itu tempat buangan pelepah.

Namun petugas lebih lihai dan semua pun akhirnya ketahuan.  Sumur minyak illegal itu pun kemudian ditutup permanen dengan semen.

Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari.

Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku.

Dari data yang diperoleh Jambi Ekspres, terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut

Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.

Tidak hanya itu, ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat.

Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.

Bahkan, untuk mengelabuhi petugas, diantaranya menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.

Ilegal Drilling Rambah Kawasan Tahura

Diketahui, saat ini aktivitas ilegal drilling juga telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini.

Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.

Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.

"Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan bsok kita akan lanjutkan lagi," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

" Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban," ujarnya.

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.


"Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,"(raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: