2024, Formasi PPPK Pemprov Jambi 1.536, PPPK Pemkot Jambi 3.295 Formasi

2024, Formasi PPPK Pemprov Jambi 1.536, PPPK Pemkot Jambi 3.295 Formasi

Ilustrasi PPPK--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID–Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemkot Jambi mengumukan rencana membuka rekrutmen calaon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024

Pemkot Jambi mendapat kuota 3.295 formasi. Sedangkan pemprov Jambi mendapat 1.536 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Liana Andriani mengatakan, sebanyak 3.295 PPPK itu terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422.

“Penerimaan PPPK direncanakan mulai Mei dan Juni 2024,” katanya

Proses penerimaan PPPK 2024 ini lebih mengutamakan tenaga honorer atau TKK di Pemkot Jambi.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Kemenhub 18.017, Terbanyak Untuk PPPK, Berikut Rinciannya

Ditambahkan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu menyebut, Pemkot Jambi mengajukan formasi terlebih dahulu ke Kemenpan-RB. Kemudian permintaan formasi itu akan divalidasi oleh BKN.

Awalnya, Pemkot Jambi mengajukan 4.018 formasi PPPK, namun, yang disetujui sebanyak 3.295 formasi.

BACA JUGA:Tahun Ini Formasi CPNS Bawaslu 18.557, Untuk Tuntaskan Honorer, Berikut Lima Besar Formasi yang Dibutuhkan

"Setelah turun rincian formasinya berapa, lalu kami usulkan lagi apa saja per OPD ada kemungkinan jumlah formasi turun atau tetap. Turun itu bisa jadi dianggap Kemenpan belum urgen formasi yang diajukan," kata Andika.

Pada penerimaan PPPK 2024 fokus mencari talenta digital, memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Selain itu, fokus lainnya mengutamakan formasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, layanan kesehatan dan guru.

BACA JUGA:Turun! Tahun Ini Hanya 65 SMAN di Provinsi Jambi Siapkan PPDB Online, Sisanya Offline

Dia mengatakan jumlah formasi penerimaan PPPK 2024 ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh Temaga Kerja Kontrak (TKK) dan honorer Pemkot Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: