Usai Bunuh Driver Maxim, Dua Oknum Mahasiswa di Jambi Gadaikan Mobil Korban Rp 28 Juta

Usai Bunuh Driver Maxim, Dua Oknum Mahasiswa di Jambi Gadaikan Mobil Korban Rp 28 Juta

Dua Pelaku Begal Driver Taxi Online di Jambi Diringkus Polis--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kedua pelaku dalam kasus pembunuhan driver maxim ini merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Masing-masing Agam Santoso warga Desa Sungai Jernih dan Afif Tramubia warga Desa Bangun Sranten. Kedua pelaku ini merupakan mahasiswa di Jambi.

Menurut keterangan Kapolsek Muara Tabir, Tebo Ipda Trisman mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari Polda Jambi tentang informasi hilang yang keberadaannya terdeteksi di wilayahnya, kapolsek langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Merencanakan Pembunuhan dari Kost, Oknum Mahasiswa di Jambi Eksekusi Driver Maxim Pakai Ini

BACA JUGA:Selain Dua Pembunuh Driver Maxim, Polisi Juga Amankan Penadah Mobil Korban

 Jajarannya Polsek Muaro Tabir langsung melakukan upaya persuasif dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Jambi dengan mendatangi rumah Agam pada Sabtu (13/4) sekira pukul 21:00 WIB dan bertemu dengan Agam dan orangtuanya.

"Malam itu masih menyelidiki soal orang hilang," kata Ipda Trisman Senin (15/4) kemarin.

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Oknum Mahasiswa Pembunuh Driver Maxim di Jambi Didor Petugas

Kemudian besok paginya kata Kapolsek, Agam dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Polsek Muara Tabir.

Keterangan di kantor polsek kemudian menemukan titik terang bahwa adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang tersebut. Polisi kemudian mengamankan Agam di kantor polsek itu.

Dari keterangan Agam kemudian terungkap bahwa rencana pembunuhan ini diniatkan oleh Afif. Kemudian Kapolsek Muara Tabir melaporkan kepada Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta, kemudian diteruskan ke Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Ipda Trisman mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu dilakukan kedua pelaku pada Selasa (9/4) sekira pukul 16:00 WIB. Dari keterangan Agam, mereka awalnya pesan maxim atau taksi online setelah balik dari mall Jamtos hendak diantarkan ke kosan Afif.

Kedua pelaku kemudian mengeksekusi sopir tak jauh dari kosan Afif dan mayat dibuang ke perkebunan sawit Jalan Ness perbatasan Muaro Jambi dan Batanghari. Mobil sopir taksi online diduga digadaikan terlebih dahulu kemudian kedua pelaku pulang ke Muara Tabir.

Agam mengaku, mobil Xenia taksi online digadaikan senilai Rp28 juta. Agam menerima Rp7 juta dan Afif mendapat Rp21 juta. Agam juga mengaku bahwa rencana pembunuhan tersebut munculnya dari Afif yang menginginkan mobil tersebut. Agam juga menceritakan bahwa Afif mengaku ke pacarnya memiliki mobil dan hendak jalan-jalan saat lebaran.(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: