>

Kebijakan Penghapusan Masa Berlaku Tiket 11-21 April 2024, ASDP Siapkan 66 Kapal layani Jawa dan Sumatera

Kebijakan Penghapusan Masa Berlaku Tiket 11-21 April 2024, ASDP Siapkan 66 Kapal layani Jawa dan Sumatera

Kendaraan para pemudik tampak padat merayap menuju pelabuhan merak-IG budikaryas-

LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Para pemudik yang akan kembali dari Pulau Sumatera ke Jawa atau sebaliknya bakal lebih tenag.

Hal ini menyusul dengan disediakannya kapal berjumlah 66 unit untuk melayani arus balik yang diperkirakan puncaknya pada 13-15 April 2024.

"Ada 66 kapal yang siap beroperasi melayani arus balik yang jadwal operasional dikelola oleh BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat)," ujar Sekretaris PT Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin ketika ditemui di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat.

Puluhan kapal itu disediakan untuk melayani penumpang yang menggunakan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di lintas pergi pulang (PP) Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni maupun Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Panjang.

Khusus di lintas Panjang-Ciwandan, kata dia hanya disiapkan tiga unit kapal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di lintas Bakauheni-Merak.

"Kalau kemarin sudah dioperasikan 47 kapal, selanjutnya kami sesuaikan kalau penumpang semakin banyak akan ditambah lagi sesuai kebutuhan," ujarnya.

Puluhan kapal yang disiapkan telah melayani penyeberangan penumpang pada hari pertama setelah Lebaran atau periode 11 April 2024 dari Jawa ke Sumatera sebanyak 60.782 orang. Sedangkan, sebaliknya dari Sumatera ke Jawa sebanyak 41.280 orang.

Selain penumpang, total jumlah kendaraan R2 maupun R4 yang diseberangkan dari Jawa ke Sumatera sebanyak 13.347 unit. Sebaliknya, dari Sumatera ke Jawa sebanyak 8.974 unit.

Sebagai upaya mengantisipasi kepadatan atau kemacetan di pelabuhan, ASDP kembali mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera dalam tiket kapal.

"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggalnya yang ada di tiket," ujar Shelvy.

ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.

Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan. (ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: