>

Simak! Begini Antisipasi ASDP Menjelang Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek

 Simak! Begini Antisipasi ASDP Menjelang Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek

Menjelang libur panjang bertepatan libur Isra’ Mi’raj Kamis (8/2) dan Tahun Baru Imlek Sabtu (10/2) PT ASDP Indonesia Ferry terus melakukan persiapan.--

Sehingga setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol.

Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Dirjen Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. 

Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar: 

1. Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk

Mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan Mobil Bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.

2. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar

Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton.

3. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.

"Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone," imbuhnya. 

Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.

Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. 

Untuk meminimalisir antrean panjang di area sekitar pelabuhan, sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru lalu,  ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket atau geofencing, khususnya di 4 pelabuhan utama, dengan radius sebagai berikut:

1. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak)

2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: