Surat Kementrian ESDM Jadi Sorotan, Nasroel Yasir: Jangan-Jangan Kementrian ESDM Ngicuh!
Nasroel Yasir--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Surat Kementerian ESDM kepada Gubernur Jambi Al Haris pada 25 Januari lalu tentang permohonan pendukungan pelaksanaan pengangkutan Batu bara menuai sorotan tajam dan penolakan.
Intinya surat itu meminta agar mempertimbangkan jalur darat angkutan batu bara kembali dibuka, hal itu dianggap tak pro rakyat.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasir menganggap Kementerian mengacaukan dan merugikan masyarakat Jambi.
"Kementerian ESDM jangan mengacaukan Jambi. Dan berhubung ini hanya himbauan Kementerian dan bukan Instruksi saya harap gubernur menolak surat ini," kata Nasroel kepada Jambi Ekspres (29/1/2024).
Ia juga heran sekelas Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen berani meminta gubernur untuk mempertimbangkan jalan darat batu bara dibuka lagi.
Nasroel juga heran yang disampaikan kementerian mereka khawatir Batu Bara Jambi akan mengganggu pasokan listrik di Pulau Sumatera.
"Di tempat lain juga banyak yang memasok batu bara, jangan Kementerian ESDM mau ngicuh (berkilah, red), tempat lain juga ada yang memasok seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat, dan Kalimantan. Kenapa di Jambi yang meminta memasok juga," ungkapnya.
Untuk Gubernur Jambi ia berharap Al Haris bisa bersikap tegas sesuai sikap awal menutup akses batu bara di jalan nasional. "Jangan goyah, gubernur itu kepala daerah tugasnya melindungi masyarakat," katanya.
Terkait masih ada kesempatan membuka akses truk batu bara di jalan umum atas izin Balai Jalan (BPJN) sesuai Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024,Nasroel menilai boleh-boleh saja. Tetapi sebagai pemimpin daerah daerah kebijakan itu di tangan gubernur. "Gubernur wajib melindungi masyarakat," tegasnya.
Terpisah, suara penolakan datang juga dari Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan Jambi Jamhuri.
Ia menilai surat yang dilayangkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Mineral dan Batu Bara itu tak mementingkan keselamatan rakyat dan hanya untuk menekan Pemerintah Daerah.
Jamhuri mengibaratkan kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara terkesan seperti keputusan anak Taman Kanak-Kanak (TK) yang kehilangan mainan.
"Keputusan tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan azaz-azaz umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)," sampainya (29/1/2024).
Dijelaskannya, surat elektronik itu merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala konsekwensi hukum dari kebijakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: